Maklumat Layanan Informasi

III

MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI

 

Hakekat Pelayanan Informasi Publik

 Hakekat Pelayanan Informasi SMK Negeri I Sumbawa Besar,menyadari bahwa informasi merupakan kebutuhana dan hak setiap orang. Maka selaku penyelenggara Layanan Informasi Publik SMK Negeri I Sumbawa Besar, berupaya terus memberikan Layanan terbaik kepada masyarakat dan komitmen:

1 Menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar dan tidak  menyesatkan;

2. Memberikan informasi publik sesuai Undang Undang No.14 tahun 2008 tentang  keterbukaan Informasi Publik;

3. Memberikan pelayanan kepada publik secara ramah,cepat, tepat waktu,sederhana dan biaya ringan;

 

Azas Pelayanan Informasis Publik

Penyelenggaraan pelayanan dengan azas secara transparan, efektif dan efisien serta akuntabel.

 

Lingkup Pelayanan Informasi Publik

Pelayanan informasi publik  yang di laksanakana oleh PPID Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat.