III
MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI
Hakekat Pelayanan Informasi Publik
Hakekat Pelayanan Informasi SMK Negeri I Sumbawa Besar,menyadari bahwa informasi merupakan kebutuhana dan hak setiap orang. Maka selaku penyelenggara Layanan Informasi Publik SMK Negeri I Sumbawa Besar, berupaya terus memberikan Layanan terbaik kepada masyarakat dan komitmen:
1 Menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan;
2. Memberikan informasi publik sesuai Undang Undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik;
3. Memberikan pelayanan kepada publik secara ramah,cepat, tepat waktu,sederhana dan biaya ringan;
Azas Pelayanan Informasis Publik
Penyelenggaraan pelayanan dengan azas secara transparan, efektif dan efisien serta akuntabel.
Lingkup Pelayanan Informasi Publik
Pelayanan informasi publik yang di laksanakana oleh PPID Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat.