Tata Tertib Siswa

TATA TERTIB SISWA

 

          Berdasarkan hasil keputusan rapat seluruh unsur sekolah, pihak sekolah telah membuat dan menetapkan tata tertib siswa yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh siswa-siswi SMK Negeri 1 Sumbawa Besar. Tata tertib ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, ketertiban, dan ketaatan seluruh siswa terhadap peraturan yang berlaku dan menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan SMK Negeri 1 Sumbawa Besar demi tercapainya cita-cita yang menjadi harapan kita semua.

 

 

TATA TERTIB SISWA SMK NEGERI 1 SUMBAWA BESAR

Diwajibkan melaksanakan Sholat lima waktu bagi yang muslim

Diwajibkan menghormati kedua orang tua, guru dan staf tata usaha

Diwajibkan datang tepat waktu pada hari – hari efektif sekolah

Diwajibkan memakai atribut sekolah

Diwajibkan mengikuti upacara bendera / apel pagi pada setiap hari senin

Diwajibkan melaksanakan sholat dhuhur di Musallah bagi siswa yang muslim

Diwajibkan mengikuti kegiatan Imtaq

Tidak boleh mewarnai rambut kecuali pada saat praktek pewarnaan bagi siswa – siswi tata kecantikan, memotong rambut gaya skinhead, bertindik dan bertato

Dilarang mempensilkan celana seragam

Dilarang Merokok dilingkungan sekolah

Dilarang membawa Handphone dilingkungan sekolah

Siswa perempuan yang muslim diwajibkan memakai kerudung sekolah dan yang non muslim mengikat rambut dengan copol

Dilarang membuat keributan di lingkungan sekolah

Dilarang menggunakan obat – obatan terlarang seperti narkoba dan sejenisnya, mabuk – mabukan, dan hal jelek lainnya

Dilarang membawa majalah, CD, flashdisk, gambar, komik yang mengandung pornografi

Dilarang membawa senjata tajam, merokok serta menjadi anggota geng / organisasi terlarang

Dilarang melakukan perbuatan amoral baik di lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah

 

 

 

          Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh siswa  akan dikenakan sanksi beserta bobot sesuai dengan jenis pelanggaran. Apabila pelanggaran tata tertib tersebut telah mencapai bobot -100 (minus 100), maka siswa yang bersangkutan akan dikembalikan ke orang tua/dikeluarkan dari SMK Negeri 1 Sumbawa. 

Download Kriteria Pelanggaran Tata Tertib Siswa SMK Negeri 1 Sumbawa Besar