Sumbawa, 12 Juni 2023
Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata Bersama LSP PARSI.
Sertifikasi Usaha Pariwisata adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata, pelayanan, dan pengelolaan usaha pariwisata melalui audit.
Sertifikat kompetensi dapat digunakan sebagai syarat untuk memperoleh pekerjaan yang membutuhkan keahlian tertentu. Pihak yang diperbolehkan menerbitkan sertifikat ini adalah perguruan tinggi melalui kerja sama dengan organisasi profesi, lembaga pelatihan, atau lembaga sertifikasi yang terakreditasi.
Sertifikat kompetensi akan membantu peserta didik menilai diri sendiri atas kemampuan yang dimiliki. Melalui hasil ujian, peserta didik bisa mengetahui sejauh mana keahlian mereka dan bisa dipertahankan hingga ditingkatkan menjadi lebih baik.
#SMKANSA
#smkn1sumbawabesar
#smkbisa
#smkhebat
#smkluarbiasa
#SMKANSAkecantikan